Penulis Von Edison Alouisci
Saya mengutip sebuah penjelasan menarik yang mengatakan sbb :
" *Pada saat revolusi sosial 1998 ,massa rakyat seluruh INDONESIA yg keluar di jalan2 DIATAS 100 jt.*"
*"Lha sekarang kalau rakyat merasa kedaulatan nya terancam penjajahan China asing , penduduk INDONESIA HAMPIR 300 JT....... POLISI MASIH SEKITAR 500.000..... BAGAIMANA MAU MEREDAM RAKYAT YG MARAH?"*
Saya rasa tulisan singkat di atas sangat bisa di pahami dan masuk akal
JIKA KEPOLISIAN SEPERTI HAKIM TUNGGAL DI NEGARA INI,MAKA RATUSAN JUTA RAKYAT YANG AKAN MENGHAKIMI KEPOLISAN SECARA SERENTAK DI SELURUH PLOSOK TANAH AIR.
*Jangan sampai tragedi 98 terulang lagi lebih dahsyat di tahun 2019*
Jangan bangkitkan kemarahan rakyat hanya demi kepentingan orang orang tertentu yang gila kekuasaan dan melakukannya dengan cara cara yang tidak benar
Melakukan tindakan intimidasi,kriminalisasi pada lawan lawan politik oposisi karena pesanan rezim berkuasa memancing suasana tidak akan kondusif sebab batas kesabaran rakyat pada level tertentu bisa mencapai titik puncak dan mampu membangkitkan kemarahan rakyat bertindak radikal.
Jika kepolisian justru menginginkan ketenangan dan tdk ingin terjadi malapetaka besar di negara ini maka seharusnya pihak kepolisian tidak boleh semau maunya menekan rakyat hanya karena kepentingan segelintir orang.
hadirnya kepolisian dan di gaji dengan pajak rakyat untuk melindungi dan menjaga kepentingan rakyat bukan sebaliknya mengancam, menggertak dan menghakimi rakyat dengan alasan hukum yang tidak masuk akal.
Perbuatan demikian justru pelanggaran hukum dan ham.
*Pemilu 2019 ini rakyat menuntut keadilan.menuntut pemilu ini jurdil.menuntut data dan fakta yang sesungguhnya bukan di tuduh makar*
*Seharusnya kepolisian membantu rakyat menemukan bukti bukti kecurangan kerena kecurangan,penipuan adalah tindakan kriminal terkordinasi.*
*Mengapa kepolisian malah seakan telibat pelaku kriminal ??*
Jika demikian modelnya maka rakyat yang mengadili para kriminal termasuk kepolisian yang justru membiarkan kecurangan dan kebohongan pemilu.
Aksi Keadaulatan rakyat lahir karena rakyat menuntut keadilan dan menuntut kebenaran.
Aksi kedaulatan rakyat adalah reaksi rakyat atas segala kecurangan,pembohongam hasil pemilu yang di lakukan secara masif,sistemistik dan terstruktur oleh oknum oknum penguasa.
*Kalau penegak hukum justru menekan dan melarang tindakan rakyat menuntut hak haknya sebagai warga negara maka sama artinya aparat penegak hukum melindungi oknum oknum pelaku kriminal politik.*
*Seharusnya penegak hukum membantu rakyat membuktikan bahwa pemilu ini telah menodai demokrasi dengan turut serta membuktikan bahwa memang benar telah terjadi penipuan dalam pemilu bukan sebaliknya mengkriminalisasi rakyat yang menuntut keadilan dengan tuduhan makar dan lain lain .*
_Di sebut makar bila melakukan perlawanan terhadap pemimpin yg adil,bijaksana dan dicintai rakyat karena prilakunya yang menenangkan._
_Tetapi terhadap pemimpim zholim atau baru CALON pemimpin yang terbukti menipu dan membohongi rakyat maka itu adalah hak rakyat menentukan sikap !_
_Seharusnya penegak hukum yang dalam hal ini di gaji oleh rakyat berdiri di belakang rakyat yang teraniaya lebih lebih sebagai umat muslim yang seharusnya berpijak pada kebenaran,keadilan dan takut tuntutan tanggung jawab akherat_
Bila pemilu 2019 ini telah melukai hati rakyat seharusnya sama sama memikirkan jalan terbaik untuk mencegah perang saudara.
*Pemilu ulang misalnya barangkali solusi terbaik jika pemilu ini tidak di terima secara lapang dada oleh rakyat.*
*Hilangkan KPU sebagai penyelenggara agar benar benar adil dan di ganti dengan badan pelaksana pemilu yang terdiri dari perwakilan masing masing kubu sehingga perhitungan suara tidak bisa saling curangi.*
*Semua petugas pemilu adalah anggota dari dua kubu yang di tunjuk sehingga pengawasan suara hasil pemilu benar benar jurdil.*
*Aparat hukum wajib membantu jalannya perhitungan dan mencegah kecurangan di lapangan.*
Pemilu 2019 ini sudah penuh dengan tindakan yang tidak benar bahkan saya katakan semuanya melawan hukum namun belagak meneggakkan hukum.
Oleh sebab itu jika sampai terjadi tindakan ekstrim dimana kemarahan rakyat sudah tidak terbendung maka 500 ribu kepolisian tidak akan mampu menahan serangan jutaan rakyat yang marah.
JANGAN PANCING RAKYAT SEHINGGA NYAWA ITU TIDAK LAGI BERHARGA
By.Von Edison Alouisci
Update 21.5.2019
Wa 081273311201
*Share it untuk di renungi bersama terutama penegak hukum*