Type Here to Get Search Results !

jabat tangan dan mengangkat tangan ketika berdoa

0
oleh Von Edison Alouisci

1. Mengusap muka setelah doa :



"Ketika Rosulullah SAW mengangkat kedua tangan dalam berdoa, tidak menurunkan (tanganNya) sehingga mengusap pada wajahNya" Silahkan buka (HR.Tirmidzi Kitabud-da'awaat (Juz-5). al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqolani menyatakan bahwa ada hadits-hadits lain yang semakna yang memperkuat hadits riwayat Imam Tirmidzi tersebut (diantaranya hadits ‘Ibnu ‘Abbas r.a. riwayat Imam Abu Dawud dan yang lainnya) sehingga derajat haditsnya menjadi hadits hasan. Dengan demikian, mengusap muka/ wajah usai berdoa merupakan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai salah satu etika berdoa.



"Apabila engkau meminta (berdo'a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo'a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo'a dengan kedua punggungnya. Maka apabila engkau telah selesai berdo'a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu". (Riwayat Ibnu Majah No. 1181 & 3866).



"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya". (Riwayat : Imam Abu Dawud No. 1492).



Hadits shahih Dari Ibn Sunni Riwayat Anas ra, bahwa Rasul saw bila selesai dari shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya, lalu berkata : Asyhadu an Laa ilaah illallahu Arrahmaanurrahiim, Allahumma Idzhib anniy alhammu walhazn (Al Adzkar Imam Nawawi hal.69)



Bahwasanya Rasul saw saat akan tidur di pembaringannya, menggabung kedua telapak tangannya lalu nafatsa (meniup dg sedikit meludah) pada kedua telapak tangannya lalu membaca surat Al Ikhlas dan Alfalaq dan Annaas, lalu mengusapkannya ke wajahnya, dan seluruh tubuh yg mungkin dicapainya, neliau mengulanginya 3X (Shahih Bukhari hadits no.4729).



Hadits riwayat Bukhari Bahwasanya Rasul saw bila telah menuju pembaringannya nafatsa (meniup disertai butiran kecil airliur) pada kedua telapak tangannya dengan Qulhuwallahu ahad dan Mu'awwidzatain, lalu mengusapkannya kewajahnya dan anggota tubuhnya yg dapat dicapai kedua tangan beliau saw, berkata Aisyah ra, ketika beliau sakit maka beliau menyuruhku untuk melakukannya untuk beliau saw (Shahih Bukhari hadits no.5416).





2. Hukum Berjabat Tangan SETELAH (DILUAR) sholat :



Qotadah berkata, “Aku bertanya kepada Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, “Apakah ada jabat tangan di kalangan sahabat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-?” Anas berkata, “Ya, ada”.[HR. Al-Bukhoriy dalam Ash-Shohih (5908), Abu Ya’la dalam Al-Musnad (2871), Ibnu Hibban (492), dan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubra (13346)]



“Tidaklah dua orang muslim bertemu, lalu keduanya berjabatan tangan, kecuali akan diampuni keduanya sebelum berpisah”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (5212), At-Tirmidziy dalam As-Sunan (2727), Ahmad dalam Al-Musnad (4/289), dan lainnya.



“Sesungguhnya seorang mukmin jika bertemu dengan seorang mukmin, dan mengambil tangannya, lalu ia menjabatinya, maka akan berguguran dosa-dosanya sebagaimana daun pohon berguguran”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath (245).



“Dulu para sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, apabila mereka bertemu, maka mereka berjabatan tangan. Jika mereka datang dari safar, maka mereka berpelukan”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Ausath).



Bersalaman antar sesama muslim memang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu dimaksudkan agar persaudaraan semakin kuat, persatuan semakin kokoh. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk bersalaman ketika bertemu. Bahkan jika ada saudara muslim yang datang dari bepergian jauh, misalnya habis melaksanakan ibadah haji, maka disunnahkan juga saling berangkulan (mu’anaqah).



Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib, Rasulullah SAW bersabda bahwa dua orang yang bertemu dan bersalaman akan diampuni dosa mereka sebelum berpisah. (HR Ibnu Majah)



Berdasarkan hadits inilah ulama Syafi’iyyah mengatakan bahwa bersalaman setelah sholat hukumnya sunnah. Kalaupun perbuatan itu dikatakan bid’ah (hal baru) karena tidak ada penjelasan mengenai keutamaan bersalaman usai sholat, maka bid’ah yang dimaksud di sini adalah bid’ah mubahah, yang diperbolehkan. (Soal bid’ah, lihat penjelasannya dalam fasal tentang bid’ah).



Imam Nawawi menyatakan, bersalaman sangat baik dilakukan. Sempat ditanyakan, bagaimana dengan bersalaman yang dilakukan usai shalat? Menurut Imam Nawawi, salaman usai shalat adalah bid’ah mubahah dengan rincian hukum sebagai berikut: Jika dua orang yang bersalaman sudah bertemu sebelum shalat maka hukum bersalamannya mubah saja, dianjurkan saja, namun jika keduanya berlum bertemu sebelum shalat berjamaah hukum bersalamannya menjadi sunnah, sangat dianjurkan. (Dalam Fatâwî al-Imâm an-Nawâwî)



Bahkan sebagian ulama mengatakan, orang yang sholat itu sama saja dengan orang yang ghaib alias tidak ada di tempat karena bepergian atau lainnya. Setelah sholat, seakan-akan dia baru datang dan bertemu dengan saudaranya. Maka ketika itu dianjurkan untuk berjabat tangan. Keterangan ini diperoleh dari kita Bughyatul Muytarsyidîn.



Jadi bisa disimpulkan, hukum bersalaman usai shalat adalah mubah atau boleh, bahkan menjadi sunnah jika sebelum shalat kedua orang yang bersalaman belum bertemu.

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad